Penyelundupan 6 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan, Setara Hasil Penindakan Setahun
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 6 kg sabu dan 100 butir ekstasi dari Malaysia. Kuantitas barang bukti itu setara hasil penindakan setahun di periode sebelumnya. Pandemi tak menghalangi aksi bandar internasional.
SIDOARJO, KOMPAS β Bea Cukai Tipe Madya Juanda menggagalkan penyelundupan 6 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi dari Malaysia. Kuantitas barang bukti itu setara dengan hasil penindakan selama setahun di periode sebelumnya. Ini menandakan pandemi tak menghalangi transaksi perdagangan narkoba jaringan internasional.
Kepala BC Juanda Budi Harjanto mengatakan, sabu sebanyak 6 kilogram itu diperoleh dari dua penumpang yang baru tiba di Bandara Juanda Surabaya pada 4 Januari lalu. Mereka adalah Rizal (21), warga Sampang, dan Holil (23), warga Pamekasan. Keduanya bekerja sebagai buruh migran di Malaysia, masing-masing selama tiga tahun dan enam tahun.