logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTujuh Pegawai Terkonfirmasi...
Iklan

Tujuh Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Aktivitas di PN Palembang Dihentikan Sementara

Aktivitas di Pengadilan Negeri Palembang dihentikan sementara setelah ditemukan tujuh kasus positif Covid-19 di kawasan tersebut. Penghentian mulai berlaku sejak Kamis hingga Selasa (13-19/1/2021).

Oleh
RHAMA PURNA JATI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ht9Dh5H_akpQWFLTeSvl4Tiu28M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210113RAM-Penyemprotan-disinfektan-III_1610528842.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang petugas Pengadilan Negeri Palembang menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang, Rabu (13/1/2021). Penyemprotan ini dilakukan setelah tujuh pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri Palembang terkonfirmasi positif Covid-19.

PALEMBANG, KOMPAS โ€” Aktivitas di Pengadilan Negeri Palembang dihentikan sementara setelah ditemukan tujuh kasus positif Covid-19 di kawasan tersebut. Penghentian mulai berlaku sejak Rabu hingga Selasa (13-19/1/2021) untuk mencegah penyebaran penularan yang lebih luas sehingga pengadilan masuk dalam kategori kluster perkantoran.

Hal ini disampaikan Sekretaris Pengadilan Negeri  (PN) Palembang Yetti Iriany Siregar, Rabu (13/1/2021), di Palembang. Dia berujar, dari tujuh kasus positif itu, lima kasus dinyatakan sembuh. Namun, mereka masih dalam pemulihan dengan menjalankan isolasi mandiri. Sementara dua lainnya, yakni seorang hakim dan seorang pegawai, masih dalam penyembuhan.

Editor:
agnespandia
Bagikan