Izin Operasional 10 Perusahaan di Karawang Berpotensi Dicabut
Surat izin operasional dan mobilitas kegiatan sejumlah industri di Karawang, Jawa Barat, berpotensi dicabut akibat ketidakterbukaan pengelola dalam melaporkan kasus Covid-19 pada lingkungan kerja.
KARAWANG, KOMPAS β Sebanyak 10 perusahaan di Karawang, Jawa Barat, berpotensi mendapat surat rekomendasi pencabutan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri saat pandemi. Mereka diduga lalai melaporkan munculnya kasus Covid-19 di lingkungan kerjanya masing-masing.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto, Rabu (13/1/2021), menyatakan sudah mendatangi sejumlah industri untuk memverifikasi atau mencocokkan kondisi di lapangan dengan data yang dilaporkan. Sejauh ini, ada 10 perusahaan yang menjadi target diberikan surat rekomendasi terkait dengan pencabutan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).