Iklan
Ahli Waris Empat Korban SJ-182 Sudah Terima Santunan Kecelakaan
PT Jasa Raharja sejauh ini sudah menyerahkan santunan untuk ahli waris empat korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Total santunan yang diserahkan Rp 200 juta.
PONTIANAK, KOMPAS β PT Jasa Raharja sejauh ini telah menyerahkan santunan untuk ahli waris empat korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Total santunan yang diserahkan Rp 200 juta.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Barat Regy S Wijaya, Rabu (13/1/2021), menuturkan, sejauh ini sudah empat ahli waris yang menerima santunan kecelakaan. Santunan diberikan kepada ahli waris Okky Bisma di Jakarta, Khasanah di Pontianak, Fadli Satrianto di Jawa Timur, dan Asy Habul Yamin di Jakarta.