Jasa Raharja Mulai Proses Pemberian Santunan Kecelakan Pesawat Sriwijaya Air
Pemberian Santunan Kecelakan Pesawat Sriwijaya Air mulai diproses. Jasa Raharja telah melakukan survei awal data ahli waris.
PONTIANAK, KOMPAS โ Jasa Raharja mulai memproses data keahliwarisan dalam upaya penyelesaian santunan dari pemerintah kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Mereka membuka posko di Bandara Supadio Pontianak, Bandara Soekarno-Hatta, dan di Posko Krisis di Jakarta.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalbar Regy S Wijaya, di Posko Krisis Bandara Supadio, Pontianak, menuturkan, dari survei awal hingga pukul 10.00 Selasa (12/1/2021), pihaknya baru mendeteksi 55 ahli waris baik awak maupun penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Korban tanpa ahli waris terdata lima orang. Adapun korban masih dalam proses survei sebanyak dua orang yang tercatat warga NTT. Khusus warga di NTT, masih ada perbedaan antara identitas KTP dan penumpang yang naik ke pesawat.