logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBelum Tertib, Pengawasan...
Iklan

Belum Tertib, Pengawasan Tempat Usaha di Surabaya Raya Diperketat

Pengawasan terhadap sektor usaha skala mikro hingga besar diperketat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Surabaya Raya. Itu dilakukan agar pelaku usaha mematuhi jam operasional.

Oleh
RUNIK SRI A/AGNES SWETTA/BAHANA PATRIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xEIjRr5-C08fhX1yIHKhhtuoyKw=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F070768b1-7cc8-4e70-8782-7d8fa4441003_jpg.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas mengarahkan kendaraan roda dua untuk masuk di jalur yang ditentukan saat berlangsung sosialiasi oleh petugas gabungan pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). Pada PPKM, sebannyak 75 persen pekerja WFH, sekolah dilakukan secara daring, tempat ibadah hanya menyediakan 50 persen dari kapasitas, dan semua aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 19.00. Dalam sosialisasi tersebut, petugas menganjurkan bagi yang tidak mempunyai kepentingan untuk tidak datang ke Surabaya.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Pengawasan terhadap sektor usaha skala mikro hingga besar diperketat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Surabaya Raya, Jawa Timur. Kebijakan itu diambil karena masih banyak pelaku usaha belum menaati aturan pembatasan waktu operasional dan pembatasan kapasitas pengunjung.

Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM hari pertama di wilayahnya, masih banyak dijumpai warung makan dan warung kopi yang buka melebihi pukul 22.00. Jumlah pengunjungnya juga sangat ramai sehingga kesulitan menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak aman.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan