logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNama Cukong Minyak Ilegal...
Iklan

Nama Cukong Minyak Ilegal Dipegang

Nama dalang di balik masifnya praktik tambang minyak ilegal dalam hutan negara Kabupaten Sarolangun telah dikantongi aparat penegak hukum. Namun, penegakan hukum terkait belum menuai hasil.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AkWvDTj3AJCZ_gcOIWG8FrrUP9I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F3c607d60-f5be-47d9-912d-8aef3a7e7bfc_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tambang minyak ilegal masif dalam kawasan hutan negara beralas konsesi hutan tanaman industri di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Petambang membangun jalur pipa untuk mengalirkan hasil curian minyak itu ke luar hutan. Penegakan hukum mendesak dilakukan demi mengatasi dampak pencemaran lingkungan dan hilangnya potensi pendapatan negara. Tampak dari udara aktivitas di lokasi tambang liar, Sabtu (11/1/2021).

JAMBI, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Resor Sarolangun telah mengantongi nama cukong tambang minyak ilegal dalam kawasan hutan negara di Kabupaten Sarolangun. Namun, penindakan hukum lebih lanjut butuh dukungan yang kuat.

Kepala Kepolisian Resor Sarolangun Ajun Komisaris Besar Sugeng Wahyudiono mengatakan telah mengetahui nama cukong yang memodali seluruh aktivitas liar tersebut. Selain itu, nama cukong yang dimaksud juga telah diketahui jajaran aparat penegak hukum di Polda Jambi. ”Ya, saya sudah tahu (nama cukong). Pak Kapolda dan teman-teman Dirkrimsus (direktorat kriminal khusus) juga sudah tahu persis,” katanya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan