Iklan
Kerumunan di Kota Lama Semarang Diwaspadai Selama PPKM
Tempat wisata di Kota Semarang tetap diperbolehkan buka selama PPKM dengan kapasitas maksimal 50 persen. Di beberapa obyek wisata, pengaturan pengunjung dapat dilakukan agar tidak masuk secara bersamaan.
SEMARANG, KOMPAS β Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM selama dua pekan, 11-25 Januari 2020. Salah satu titik yang mendapat perhatian ialah kawasan Kota Lama, Semarang, yang kerap kali dipadati pengunjung.
Penerapan PPKM di Kota Semarang diawali dengan apel pasukan yang digelar di Balai Kota Semarang, Senin pagi. Sejumlah pengetatan itu didasari peraturan Wali Kota Semarang, yang juga tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Jateng.