Enam Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah, Lampung Perketat Protokol Kesehatan
Peningkatan kasus Covid-19 di Lampung membuat enam kabupaten dan kota di Lampung masuk zona merah. Kondisi itu membuat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperketat protokol kesehatan di ruang publik.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Peningkatan kasus Covid-19 di Lampung membuat enam kabupaten dan kota di Lampung masuk zona merah. Kondisi itu membuat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperketat protokol kesehatan di ruang publik.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Penanganan Covid-19 Lampung, enam daerah di Lampung yang masuk zona merah adalah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, dan Metro. Sementara sembilan kabupaten lainnya masuk dalam zona oranye Covid-19. Sembilan kabupaten itu adalah Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat.