logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊEnam Kabupaten/Kota Masuk Zona...
Iklan

Enam Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah, Lampung Perketat Protokol Kesehatan

Peningkatan kasus Covid-19 di Lampung membuat enam kabupaten dan kota di Lampung masuk zona merah. Kondisi itu membuat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperketat protokol kesehatan di ruang publik.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jy2L3aOCdwbu0MzbnV70mKGiAo8=/1024x1218/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG_20210111_190509_1610366764.jpg
BEPPEDA LAMPUNG

Data kasus Covid-19 di Lampung hingga Senin (11/1/2021) tercatat sebanyak 7.363 kasus. Pada Senin, kasus baru Covid-19 Lampung tercatat 135 kasus.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Peningkatan kasus Covid-19 di Lampung membuat enam kabupaten dan kota di Lampung masuk zona merah. Kondisi itu membuat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperketat protokol kesehatan di ruang publik.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Penanganan Covid-19 Lampung, enam daerah di Lampung yang masuk zona merah adalah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, dan Metro. Sementara sembilan kabupaten lainnya masuk dalam zona oranye Covid-19.  Sembilan kabupaten itu adalah Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan