Mendagri Buka Kemungkinan Pengetatan Pembatasan Kegiatan
Pemerintah sangat mungkin memperketat pembatasan kegiatan masyarakat jika penyebaran Covid-19 terus meluas. Tak tertutup kemungkinan ketentuan ”work from home” menjadi 100 persen jika penyebaran terjadi di perkantoran.
JAKARTA, KOMPAS — Selama dua pekan ke depan, pemerintah akan secara rutin mengevaluasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang telah dijalankan di daerah-daerah. Jika masih ditemukan kluster penyebaran virus Covid-19, pembatasan kegiatan akan diperketat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021. Instruksi ini ditujukan kepada semua kepala daerah, secara khusus kepada Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.