Sakit Hati Ihwal Asmara, Nelayan Aniaya Rekan di Atas Samudra
Kepolisian Resor Cilacap mendalami kasus penganiayaan di atas kapal yang menyebabkan satu nelayan terluka dan lima lainnya hilang. Keributan akibat asmara menyebabkan tersangka Ar (28) emosi.
Berawal dari sakit hati ihwal asmara, Ar (28), seorang nelayan, nekat menganiaya sesama rekannya saat kapal yang mereka tumpangi berada di atas samudra. Seorang nakhoda dan empat nelayan yang menyelamatkan diri dengan mencebur ke laut masih hilang, sedangkan satu orang lain terluka.
Kasus penganiayaan di atas Kapal Makmur 03 pada 25 Desember 2020 tersebut kini masih didalami Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah. Dari tujuh orang, lima orang melompat ke laut dan belum ditemukan, sedangkan satu orang terluka. Adapun Ar (28) telah ditetapkan sebagai tersangka.