logo Kompas.id
NusantaraPemenjaraan Aktivis Lingkungan...
Iklan

Pemenjaraan Aktivis Lingkungan Danau Toba Cederai Rasa Keadilan

Pemenjaraan aktivis lingkungan hidup Danau Toba, Sebastian Hutabarat, melukai rasa keadilan. Sebastian ditangkap setelah dijatuhi vonis satu bulan penjara karena dinilai terbukti menghina pemilik tambang galian C.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sD9JqAJH1tvxLo-o5QM9satHG2s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG_1145_1590679340.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kawasan pariwisata Danau Toba tampak dari Bukit Singgolom, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2020).

MEDAN, KOMPAS — Pemenjaraan aktivis lingkungan hidup Danau Toba, Sebastian Hutabarat, melukai rasa keadilan. Sebastian ditangkap setelah dijatuhi vonis satu bulan penjara di tingkat banding karena dinilai terbukti menghina pemilik tambang galian C di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

”Beginilah potret hukum kita. Kami sangat prihatin di kala seseorang memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup Danau Toba, tetapi harus berakhir dengan pemenjaraan," kata Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Maruap Siahaan, Rabu (6/1/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan