Semarang Raya dan Solo Raya Jadi Prioritas Pengetatan
Banyumas Raya juga menjadi perhatian di Jateng, sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan. Namun, Semarang Raya dan Solo Raya tetap prioritas dalam pengetatan wilayah.
SEMARANG, KOMPAS β Semarang Raya dan Solo Raya menjadi dua wilayah prioritas pengetatan di Jawa Tengah. Setelah itu, ada Banyumas Raya. Hal tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah pusat tentang pengetatan dalam menekan penularan Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Rabu (6/1/2021), menyampaikan akan ada peraturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengetatan itu. Pengetatan akan dilakukan untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19. Pemberlakuan jam malam kemungkinan akan diterapkan.