logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBuronan Korupsi Kredit Bank...
Iklan

Buronan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Ditangkap di Jakarta

Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumsel menangkap terpidana kasus korupsi kredit modal kerja Augustinus Judianto. Penangkapan ini dilakukan setelah kasasi dari Kejaksaan Tinggi Sumsel dikabulkan Mahkamah Agung.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yo0lh-mrRs83Hv0Hqj9wEyQpFU4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20200106RAM-Kejaksaan-Tinggi-Sumsel_1609910088.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman (kiri) memberikan keterangan pers mengenai penangkapan terpidana korupsi BSB Augustinus Judianto, Rabu (6/1/2020). Augustinus ditangkap karena tidak pernah menghadiri pemanggilan pemeriksaan pasca-kasasi dari Kejati Sumsel dikabulkan Mahkamah Agung.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung menangkap terpidana kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel atau BSB, Augustinus Judianto (50), di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021). Penangkapan dilakukan setelah permohonan kasasi dari Kejaksaan Tinggi Sumsel dikabulkan Mahkamah Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman, Rabu (6/1/2021), menuturkan, setelah kasasi dari Kejati Sumsel dikabulkan Mahkamah Agung, proses hukum tehadap Komisaris PT Gatramas Internusa (GI) Augustinus Judianto kembali dilanjutkan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan