Buronan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Ditangkap di Jakarta
Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumsel menangkap terpidana kasus korupsi kredit modal kerja Augustinus Judianto. Penangkapan ini dilakukan setelah kasasi dari Kejaksaan Tinggi Sumsel dikabulkan Mahkamah Agung.
PALEMBANG, KOMPAS β Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung menangkap terpidana kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel atau BSB, Augustinus Judianto (50), di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021). Penangkapan dilakukan setelah permohonan kasasi dari Kejaksaan Tinggi Sumsel dikabulkan Mahkamah Agung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman, Rabu (6/1/2021), menuturkan, setelah kasasi dari Kejati Sumsel dikabulkan Mahkamah Agung, proses hukum tehadap Komisaris PT Gatramas Internusa (GI) Augustinus Judianto kembali dilanjutkan.