Seorang Pegawai Bapas Jadi Kurir dan Pasok Sabu ke Lapas Kendari
Aparat Polda Sultra menangkap seorang PNS di Bapas Kendari karena kepemilikan sabu. Tersangka bahkan sempat memasok sabu ke dalam lapas. Seorang narapidana diduga kuat menjadi ”otak” kejahatan ini.
KENDARI, KOMPAS — Seorang pegawai negeri sipil Balai Pemasyarakatan atau Bapas Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat kepolisian dengan barang bukti berupa puluhan gram sabu. Pelaku yang diduga kuat dikendalikan seorang narapidana ini bahkan mengaku sempat memasok sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan.
LU (35), pegawai itu, ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 21.30 Wita. Di kediamannya ditemukan sabu seberat 34,23 gram, 1 timbangan digital, 47 plastik kosong, serta 1 telepon genggam. ”Tersangka adalah PNS, yaitu pegawai Bapas Kendari Kemenkumham. Barang bukti yang kami temukan sebanyak 41 sachet bungkus kecil dengan berat 34,23 gram sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Komisaris Besar M Eka Faturrahman di Markas Polda Sultra, Selasa (5/1/2021) siang.