logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMenangkap Bandar Narkoba di...
Iklan

Menangkap Bandar Narkoba di Perbatasan Kaltara Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Peredaran dan jual-beli narkoba di perbatasan Kalimantan Utara-Malaysia masih menjadi masalah yang belum tuntas. Menangkap bandar besar menjadi pekerjaan rumah dan tantangan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara pada 2021.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6vDU3-mA7ghynvsF7RCtbbviY9s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fb71bb40c-530e-4257-abe6-634513f29c5d_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Sekantong plastik sabu yang menjadi salah satu barang bukti penangkapan kurir sabu di Tanjung Selor ditunjukkan anggota Polres Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (20/7/2019). Total sabu yang dibawa seberat 38 kilogram.

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Peredaran dan jual-beli narkoba di perbatasan Kalimantan Utara-Malaysia masih menjadi masalah yang belum tuntas. Menangkap bandar besar menjadi pekerjaan rumah dan tantangan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2021.

Polda Kaltara mencatat, laporan mengenai perdagangan dan penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2020 dibandingkan dengan 2019. Pada 2019, laporan yang masuk sebanyak 212, dan meningkat pada 2020 menjadi 266 laporan. Adapun jumlah tersangka yang tertangkap terkait dengan kasus narkoba pada 2020 sebanyak 395 tersangka atau meningkat 28 tersangka ketimbang 2019.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan