Sumbar Tutup Obyek Wisata Saat Liburan Tahun Baru 2021
Sebagian besar daerah di Sumatera Barat menutup obyek wisata saat liburan Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020-3 Januari 2021 untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berisiko meningkatkan kasus Covid-19.
PADANG, KOMPAS β Sebagian besar daerah di Sumatera Barat menutup obyek wisata saat liburan Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Kebijakan ini diambil daerah untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berisiko meningkatkan kasus Covid-19. Selain obyek wisata, restoran dan kafe hanya diperkenankan menerima pesanan dibawa pulang.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial, Rabu (30/12/2020), mengatakan, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, 18 di antaranya sudah menyatakan bakal menutup obyek wisata. Sebagian besar daerah mengambil kebijakan itu setelah terbitnya Surat Edaran Gubernur Sumbar yang mengimbau kepala daerah untuk menutup obyek wisata saat liburan Tahun Baru 2021.