logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCabai Muda Dicat Merah Beredar...
Iklan

Cabai Muda Dicat Merah Beredar di Purwokerto, Polisi Lacak Pemasok

Kepolisian Resor Kota Banyumas mendalami kasus perdagangan cabai rawit palsu di Purwokerto. Memanfaatkan lonjakan harga, cabai rawit muda diberi pewarna diduga cat merah sehingga membahayakan konsumen.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nyrqkFKm2TryC48oV1EQvArSg2Y=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F8e48cc13-4c58-48ff-a052-f7355fed54f5_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit muda yang diberi pewarna diduga cat merah di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). Polisi mendalami kasus ini.

PURWOKERTO, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan atau POM setempat menyelidiki temuan kasus cabai palsu. Modusnya, cabai muda yang belum matang diberi pewarna yang diduga cat sehingga penampilannya menyerupai cabai rawit merah yang sudah matang. Sekitar 2 kilogram cabai palsu disita sebagai barang bukti.

”Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, mulai dari tengkulak dan para pedagang, baik dari Pasar Wage, Pasar Cerme, maupun Pasar Sumbang,” kata Kepala Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Inspektur Satu Yosua Farin Setiawan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan