Iklan
Perayaan Tahun Baru di Seluruh Papua Dilarang
Satgas Covid-19 Papua melarang perayaan Tahun Baru di 28 kabupaten dan 1 kota. Instruksi ini untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19 di Papua.
JAYAPURA, KOMPAS โ Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Papua melarang perayaan Tahun Baru 2021 di 28 kabupaten dan 1 kota. Upaya ini untuk menekan penambahan kasus baru Covid-19 dan angka kematian akibat virus tersebut.
Ketua Harian Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Papua Welliam Manderi saat ditemui di Jayapura, Rabu (30/12/2020), mengatakan, larangan ini dilandasi masih tingginya kasus Covid-19 di Papua. Bahkan, kasus terus bertambah mencapai rata-rata 50 kasus per hari dan angka kematian terus meningkat.