logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPembatasan Perayaan Meluas
Iklan

Pembatasan Perayaan Meluas

Pembatasan kegiatan di malam Tahun Baru 2021 terus meluas. Aparat di sejumlah daerah siap membubarkan massa yang berkumpul. Pembatasan hingga pelarangan itu untuk mengendalikan laju infeksi Covid-19 yang belum mereda.

Oleh
TIM KOMPAS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kd2lSsHFsgA9wT-Ic30BbgkTa6g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201229_113422_1609230465.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Selasa (29/12/2020). Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana menutup seluruh destinasi wisata dan ruang-ruang publik selama empat hari, sejak 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pembatasan kegiatan di malam Tahun Baru 2021 terus meluas. Aparat di sejumlah daerah siap membubarkan massa yang berkumpul pada Kamis (31/12/2020) malam. Pembatasan hingga pelarangan itu untuk mengendalikan laju infeksi Covid-19.

Upaya pembatasan dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dengan menutup tempat wisata. โ€Semua tempat wisata harus tutup selama empat hari sejak 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Selain itu, ruang-ruang publik, seperti Taman Blambangan dan Taman Sritanjung, serta seluruh ruang terbuka hijau juga harus ditutup untuk memastikan tidak ada kerumunan warga selama libur Tahun Baru,โ€ ujar Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Mujiono, Selasa (29/12/2020), di Banyuwangi.

Editor:
Ambrosius Harto Manumoyoso
Bagikan