NARKOBA
Remaja Dominasi Penyalahgunaan Obat Keras di Banyumas
Remaja mendominasi penyalahguna obat-obatan keras di Kabupaten Banyumas. Faktor pergaulan dan keluarga yang bermasalah menjadi latar belakangnya.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F15449e1d-0c25-42ac-9e77-adf75e6bb86d_jpeg.jpg)
Jajaran BNN Kabupaten Banyumas memberikan keterangan pers di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020).
PURWOKERTO, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas merebahilitasi 56 orang penyalahguna narkoba sepanjang 2020. Sebagian besar adalah penyalahguna obat-obat keras dan didominasi oleh remaja berusia 15-20 tahun. Pengawasan dari orangtua perlu ditingkatkan.
”Jenis penyalahgunaannya kebanyakan adalah obat-obatan. Usia remaja dan sekolah antara 15 dan 20 tahun atau sekitar 80 persen. Ada juga yang narkotika dan sejenisnya seperti sabu, tapi tidak banyak,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas Agus Untoro, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020).