logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMobilitas Lintas Daerah di...
Iklan

Mobilitas Lintas Daerah di Sulut Dipersulit

Tujuh pos pengamanan terpadu akan didirikan di perbatasan antarwilayah di Sulawesi Utara untuk menapis masyarakat yang bepergian. Kebijakan ini diambil setelah delapan daerah jadi zona merah Covid-19.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bTap38PkXNLGH1d63MaomCsTdMw=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fc4a6107e-f528-4005-aeb2-d6c68375adca_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Sebuah pos pengamanan terpadu untuk penapisan Covid-19 didirikan di perbatasan di Jalan Trans-Sulawesi, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (29/12/2020).

MANADO, KOMPAS β€” Sebanyak tujuh pos pengamanan terpadu akan didirikan di perbatasan antarwilayah di Sulawesi Utara untuk menapis masyarakat yang bepergian. Kebijakan ini diambil setelah delapan dari 15 kabupaten dan kota di Sulut dikategorikan zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19 jelang Tahun Baru 2021.

Kepala Kepolisian Daerah Sulut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (29/12/2020), menyatakan, tujuh pos itu didirikan di jalur akses masuk dan keluar Manado. Warga yang hendak menuju Manado dari Minahasa Utara, Minahasa, dan Tomohon atau sebaliknya dapat diperiksa kesehatannya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan