Iklan
Ketua DPRD Muara Enim Nonaktif Dituntut 6 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Ketua DPRD nonaktif Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Aries HB dituntut 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara karena turut menikmati suap senilai Rp 3,031 miliar.
PALEMBANG,KOMPAS β Ketua DPRD nonaktif Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Aries HB dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara. Aries juga dituntut untuk mengembalikan uang hasil korupsinya senilai Rp 3,031 miliar dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun seusai menjalani masa hukuman.
Uang senilai Rp 3,031 miliar itu merupakan 15 persen commitment fee 16 paket proyek perbaikan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupatan Muara Enim tahun anggaran 2019 senilai Rp 132 miliar.