logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMalam Tahun Baru, Mobilitas...
Iklan

Malam Tahun Baru, Mobilitas Warga di Kota Cirebon Dibatasi

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membatasi aktivitas warga di luar rumah pada malam Tahun Baru 2021 hingga pukul 20.00. Aturan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eDsfI8Qa7rfGjykm3_hhk_P7KCc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F9a85e792-7f2f-4f34-ab8c-96622a400d08_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petugas mengarahkan pengendara saat penutupan ruas Jalan Kartini di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Penutupan sejumlah ruas jalan pada pukul 10.00-14.00 itu berlangsung hingga 31 Oktober 2020. Pembatasan mobilitas warga diharapkan menekan penyebaran Covid-19.

CIREBON, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membatasi aktivitas warga di luar rumah pada malam Tahun Baru 2021 hingga pukul 20.00. Warga juga dilarang merayakan pergantian tahun yang rentan memicu munculnya kerumunan. Aturan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE.94-ADM.PEM-UM tentang Pembatasan Aktivitas/Kegiatan Masyarakat Pada Momen Pergantian Tahun Baru 2021 di Kota Cirebon. Surat tersebut ditandatangani Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Rabu (23/12/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan