Bandar Lampung Periksa Pengendara di Perbatasan Kota
Pemkot Bandar Lampung mendirikan posko pemeriksaan di wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat tes cepat antigen dengan hasil nonreaktif harus putar balik.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Pemerintah Kota Bandar Lampung mendirikan posko pemeriksaan di wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung, Lampung. Pengendara dari luar daerah yang tidak dapat menunjukkan surat tes cepat antigen dengan hasil nonreaktif diminta putar balik dan dilarang masuk ke ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas, Jumat (25/12/2020), aparat gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, dinas perhubungan, polisi, dan TNI bersiaga di dekat Tugu Raden Intan, Rajabasa. Puluhan petugas memeriksa mobil dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.