Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi Umat yang Ikut Misa Perayaan Natal di Gereja
Penerapan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi dan memilah umat yang bisa ikut misa malam Natal dan hari raya Natal tahun ini wajib ditaati. Umat yang bisa ikut misa ditetapkan 25 persen dari kapasitas gereja.
SURABAYA, KOMPAS โ Penerapan protokol kesehatan secara ketat di masa pandemi Covid-19 dengan memilah umat yang bisa mengikuti misa malam Natal atau vigili dan hari raya Natal pada tahun ini wajib dilakukan. Umat yang mengikuti misa ditetapkan hanya 25 persen dari kapasitas gereja masing-masing.
Sebelum mendapat kesempatan untuk megikuti misa di salah satu perayaan selama dua hari berturut-turut, panitia misa Adaptasi Kenormalan Baru (AKB) di Gereja Katolik Roh Kudus Surabaya, misalnya, sudah melakukan sistem yang serbat ketat. Ketentuan umat yang bisa mengikuti misa secara tatap muka yang diterapkan semua gereja Katolik di Keuskupan Surabaya berpedoman pada ketentuan Pastoral VI Keuskupan Surabaya, tertanggal 14 Juni 2020.