Tak Ada Pesta Tahun Baru dan Natal di Kalteng
Selama pandemi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melarang adanya pesta Natal dan Tahun Baru yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. Hal itu diberlakukan di dalam ataupun di luar gedung.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melarang pesta menyambut Natal dan Tahun Baru. Meskipun demikian, ibadah tetap bisa berjalan meskipun dengan protokol kesehatan dan umat yang terbatas. Mereka juga menyiapkan setidaknya 16 pos jalan yang diisi petugas lintas instansi untuk pengawasan protokol kesehatan hingga antisipasi pemudik.
Menyambut Natal dan Tahun Baru di Kalteng akan berbeda dengan adanya pandemi Covid-19. Biasanya, sejak tanggal 1 Desember, semua umat gereja di Kalteng akan berkumpul dan membuat pesta menyambut Natal dengan beragam kegiatan, seperti parade Natal hingga konser. Namun, kali ini kegiatan seperti itu ditiadakan.
Hal tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalteng pada Rabu (23/12/2020). Kebijakan itu juga untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng.