Ditresnarkoba Polda Bali Sita Senjata Api dalam Pengungkapan Kasus Narkotika
Sebanyak tiga pucuk senjata api, termasuk satu pucuk senjata api laras panjang, berikut amunisinya disita aparat Ditresnarkoba Polda Bali dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Badung, Bali.
DENPASAR, KOMPAS β Sebanyak tiga pucuk senjata api, termasuk satu pucuk senjata api laras panjang, berikut amunisinya disita aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Polisi menahan tersangka, RHJB, seorang ekspatriat berkewarganegaraan Perancis yang diduga pemilik senjata api itu dan sekaligus pemilik sabu seberat 5,25 gram.
Hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Bali itu disampaikan Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra di Polda Bali, Denpasar, Rabu (23/12/2020) sore. Adapun tersangka, yang berinisial RHJB (30), ditangkap pada Senin (21/12/2020) malam.