logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDitresnarkoba Polda Bali Sita ...
Iklan

Ditresnarkoba Polda Bali Sita Senjata Api dalam Pengungkapan Kasus Narkotika

Sebanyak tiga pucuk senjata api, termasuk satu pucuk senjata api laras panjang, berikut amunisinya disita aparat Ditresnarkoba Polda Bali dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Badung, Bali.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lqJJRJQWMA3tKDANypUTLozhK_U=/1024x581/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201223cokb-pengamanan-bali_1608727837.jpg
ISTIMEWA/HUMAS POLDA BALI

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra (tengah) mengangkat senjata api yang menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus narkotika dalam jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (23/12/2020).

DENPASAR, KOMPAS β€” Sebanyak tiga pucuk senjata api, termasuk satu pucuk senjata api laras panjang, berikut amunisinya disita aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Polisi menahan tersangka, RHJB, seorang ekspatriat berkewarganegaraan Perancis yang diduga pemilik senjata api itu dan sekaligus pemilik sabu seberat 5,25 gram.

Hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Bali itu disampaikan Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra di Polda Bali, Denpasar, Rabu (23/12/2020) sore. Adapun tersangka, yang berinisial RHJB (30), ditangkap pada Senin (21/12/2020) malam.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan