KERETA API
Sebagian Penumpang Kereta Api di Yogyakarta Mulai Batalkan Keberangkatan
PT KAI Daop VI Yogyakarta mulai menerima sejumlah pembatalan atau penundaan tiket keberangkatan penumpang. Kebijakan tes cepat antigen bagi penumpang kereta jarak jauh menjadi penyebab pembatalan tersebut.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F851fc3ba-7c64-4994-9ff1-eb3cb9360305_jpg.jpg)
Antrean penumpang kereta api yang akan menjalani tes cepat antigen di Stasiun Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Selasa (22/12/2020). Penumpang kereta api jarak jauh diwajibkan menunjukkan bukti tes cepat antigen nonreaktif.
YOGYAKARTA, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta mulai menerima sejumlah pembatalan atau penundaan tiket keberangkatan penumpang. Kebijakan tes cepat antigen bagi penumpang kereta jarak jauh menjadi penyebabnya. Sebagian penumpang menilai pemberitahuan mengenai tes tersebut dikeluarkan mendadak.
Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, penumpang kereta api perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan tes cepat antigen nonreaktif selambat-lambatnya tiga hari dari jadwal keberangkatan. Kebijakan itu berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.