Sultan HB X Wajibkan Hotel di DIY Minta Hasil Tes Antigen ke Tamu
Pengelola hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta diwajibkan meminta surat hasil tes antigen kepada tamu dari luar DIY. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengetatan protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru.
YOGAYAKARTA, KOMPAS β Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mewajibkan pengelola hotel di provinsi tersebut untuk meminta surat hasil tes antigen kepada tamu yang berasal dari luar DIY. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengetatan protokol kesehatan di DIY selama masa libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Kewajiban meminta hasil tes antigen dari tamu luar kota itu tercantum dalam Instruksi Gubernur DIY Nomor 7/INSTR/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 pada Saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Instruksi Gubernur itu ditandatangani Sultan HB X pada Selasa (22/12/2020).