Tiga Pekerja Ditetapkan Tersangka Bentrok VDNI, Serikat Buruh Harapkan Permasalahan Utama Terselesaikan
Polda Sultra kembali menetapkan empat tersangka dari kejadian bentrok dan pembakaran di PT VDNI, Konawe. Tiga orang di antaranya adalah pekerja perusahaan. Permasalahan utama diharapkan terselesaikan.
KENDARI, KOMPAS β Aparat Polda Sulawesi Tenggara menetapkan tiga pekerja dan satu penggerak aksi sebagai tersangka dalam kasus bentrok dan pembakaran di PT Virtue Dragon Nickel Industry, Konawe. Satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pembakaran. Serikat pekerja berharap permasalahan yang terjadi selama ini bisa terselesaikan.
βSudah kami tangkap dan juga langsung ditahan. Ada empat orang yang kami tangkap, tiga di antaranya adalah pekerja di PT OSS,β kata Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Ferry Walintukan di Kendari, Sultra, Sabtu (19/12/2020).