Iklan
Bupati Waropen Diperiksa Setelah Tahapan Pilkada Usai
Penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Waropen Yermias Bisay tetap berjalan. Yermias akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah tahapan pilkada usai.
JAYAPURA, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi Papua menyatakan, penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Waropen Yermias Bisay tetap berjalan. Penyidik akan memeriksa Yermias, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah tahapan pilkada di Waropen tuntas.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo, didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya, di Jayapura, Jumat (18/12/2020).