logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBandara dan Stasiun KA di...
Iklan

Bandara dan Stasiun KA di Semarang Belum Syaratkan Tes Antigen

Saat ini persyaratan yang masih digunakan minimal tes cepat antibodi. Pihak bandara serta PT KAI Daop 4 menunggu arahan Kemenhub dan gubernur. Gubernur Jateng sendiri mengatakan Kemenhub yang akan mengaturnya.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yLzjCzjc6b_VvckiaOd0XG-1lEI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F0aa16a05-7018-42f6-adbc-8e41e93a403e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Gerai makanan yang masih tutup di ruang tunggu Bandara Ahmad Yani, Semarang, Senin (17/8/2020). Industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang terdampak parah selama pandemi Covid-19.

SEMARANG, KOMPAS β€” Bandara dan stasiun kereta api di Kota Semarang, Jawa Tengah, belum menggunakan syarat tes cepat antigen Covid-19 bagi pelaku perjalanan pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Sambil menunggu arahan lebih lanjut, saat ini syarat minimal tetap tes cepat antibodi.

General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Hardi Ariyanto di sela-sela kegiatan posko terpadu di bandara itu, Jumat (18/12/2020), mengatakan, saat ini pihaknya menerapkan persyaratan yang sedang berjalan. Syarat minimal untuk perjalanan itu ialah tes cepat antibodi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan