Perayaan Tahun Baru dengan Protokol Kesehatan Ketat di Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman melarang adanya kerumunan dalam perayaan Tahun Baru 2021. Pihak-pihak yang berencana menggelar perayaan Tahun Baru harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
SLEMAN, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Sleman melarang adanya kerumunan dalam perayaan Tahun Baru 2021. Pihak-pihak yang berencana menggelar perayaan Tahun Baru harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Ada ancaman pembubaran kegiatan jika protokol kesehatan dilanggar.
βKami melarang mereka (masyarakat) konvoi, pesta kembang api, merayakan Tahun Baru dengan kumpul-kumpul di satu tempat ini. Kenapa larang kumpul-kumpul? Di situ banyak lengahnya. Ketika satu saja kena Covid-19, semuanya bisa juga menjadi kena (Covid-19),β kata Bupati Sleman Sri Purnomo, di Kompleks Kantor Bupati Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).