Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Yogyakarta Ditutup Tiga Hari
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara sebuah kafe di Kota Yogyakarta karena adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat tersebut. Penutupan itu dilakukan selama tiga hari.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara sebuah kafe di Kota Yogyakarta. Penutupan selama tiga hari itu dilakukan karena kafe tersebut beberapa kali melanggar aturan mengenai protokol kesehatan dan telah mendapat surat peringatan sebanyak tiga kali.
Kafe yang ditutup sementara itu adalah Platinum Kitchen, Bar, and Lounge yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta. Berdasarkan pantauan Kompas, pada Kamis (17/12/2020) sore, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY beserta aparat kepolisian mendatangi kafe tersebut untuk melakukan penutupan sementara.