logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKetika Pengedar Narkoba...
Iklan

Ketika Pengedar Narkoba Kampung Ambon Dibekuk di Kota Ambon

Jaringan pengedar narkoba dari Kampung Ambon di Jakarta dibekuk di Kota Ambon, Maluku. Para pengedar itu tergiur keuntungan yang berlipat.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/57GoxGa20bedf4WISfgyZY9cuUU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Feab91fca-7f5d-40fa-9328-cb0eacd8105d_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Para pelaku digiring saat rilis pemberantasan peredaran narkoba di Ambon, Maluku, Kamis (17/12/2020).

Dalam satu setengah bulan terakhir, tim penegak hukum gabungan membekuk jaringan pengedar narkoba dari Kampung Ambon, Jakarta, yang beroperasi di Kota Ambon, Maluku. Sebanyak 450 gram sabu dan 252 gram tembakau gorila disita petugas. Harga jual narkoba yang tinggi di Maluku membuat para pengedar nekat beroperasi dengan berbagai modus.

Kamis (17/12/2020) siang, para tersangka yang berjumlah enam orang itu digiring masuk ke dalam sebuah ruangan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon. Satu di antara tersangka itu merupakan perempuan dengan alamat Kampung Ambon di Jakarta. Perempuan itu bersama seorang rekannya, laki-laki, ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Pattimura Ambon, November lalu.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan