Setahun, Polda Aceh Tangkap 2.144 Tersangka Kasus Narkotika
Sebagian pencandu narkoba dari keluarga ekonomi rendah sehingga keterbatasan biaya menjadi kendala membawa mereka ke rumah rehab. Pemkab/pemkot perlu memikirkan untuk membantu rehabilitasi warganya yang jadi pengguna.
BANDA ACEH, KOMPAS β Sepanjang 2020, Kepolisian Daerah Aceh menangani 1.025 kasus kriminal penyalahgunaan narkotika. Dari kasus itu, 2.144 orang ditetapkan sebagai tersangka serta 141 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi disita.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Selasa (15/12/2020), menuturkan, kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh masih cukup tinggi. Wahyu mengatakan, penindakan kasus narkotika menjadi salah satu fokus kerja kepolisian. Jajaran kepolisian hingga tingkat kepolisian sektor di kecamatan diminta bekerja keras untuk menindak pelaku, terutama bandar dan pengedar.