logo Kompas.id
NusantaraLonjakan Kasus Kekerasan...
Iklan

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Siber Terjadi Saat Pandemi Covid-19

Jumlah pengaduan kekerasan seksual berbasis siber meningkat selama pandemi Covid-19. Penggunaan gawai untuk menyebarkan konten tidak semestinya menjadi lebih intens seiring dengan anjuran untuk berdiam diri di rumah.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-q_7_-Rb1kWexUeXRfNvusjOIIE=/1024x757/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FBS1_1607529881.jpeg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBPR

Pameran seni rupa instalasi atau Shoes Art Installation ”The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli Semua Terlindungi Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” yang ditampilkan di Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Selasa (8/12/2020).

PURWAKARTA, KOMPAS — Jumlah pengaduan kekerasan seksual berbasis siber meningkat selama pandemi Covid-19. Penggunaan gawai untuk menyebarkan konten tidak semestinya menjadi lebih intens seiring dengan anjuran untuk berdiam diri di rumah. Keterbatasan layanan pendampingan selama pandemi hingga belum adanya payung hukum juga menjadi tantangan besar yang dihadapi.

Komnas Perempuan menerima laporan kekerasan jender berbasis siber per Oktober 2020 sebanyak 659 kasus. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2019, yakni 281 kasus. Mayoritas kekerasan seksual yang ditemui berbentuk ancaman penyebaran hingga penyebaran konten intim nonkonsensual yang bersifat seksual, merugikan, dan menjatuhkan mental korban.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan