”Minggu Tenang” Dikaji, Warga Sleman Bakal Diminta Karantina Mandiri
Dinas Kesehatan Sleman sedang mengkaji rencana mengadakan ”minggu tenang” Covid-19. Dalam momen itu, masyarakat diminta melakukan karantina mandiri selama10-14 hari setelah libur akhir tahun.
SLEMAN, KOMPAS — Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mengkaji rencana mengadakan ”minggu tenang” Covid-19. Masyarakat diminta melakukan karantina mandiri selama 10-14 hari setelah libur akhir tahun. Kebijakan itu diharapkan mampu menekan potensi penularan Covid-19 di daerah tersebut.
”Dari rapat kami di Dinas Kesehatan Sleman, menurut rencana akan menyampaikan usulan itu kepada Ketua Satuan Tugas Covid-19 Sleman, yaitu Pak Bupati (Sri Purnomo). Usulannya berupa ’minggu tenang Covid-19’. Ini nanti setelah libur panjang akhir tahun selesai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo, saat dihubungi, Minggu (13/12/2020).