logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPasangan Calon Perseorangan...
Iklan

Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Kota Metro Unggul Sementara

Pasangan calon kepala daerah diminta menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum. Deklarasi kemenangan oleh paslon dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang memicu penularan.

Oleh
VINA OKTAVIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kPhtTDv0J80Ei7BguK7q_AiQz6Y=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F118a1f5b-1020-4ea7-a5d9-de4a92b647e8_jpg.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 002 Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, melayani warga yang hendak menyalurkan hak pilihnya, Rabu (9/12/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ€” Para pasangan calon kepala daerah di Kota Metro, Lampung, diminta menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum untuk menghindari kerumunan. Perhitungan sementara KPU, pasangan perseorangan nomor urut 01, Wahdi-Qomaru Zaman, unggul atas tiga pasangan lain yang diusung partai politik.

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, tahapan rekapitulasi  penghitungan suara dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Metro berlangsung pada 9-20 Desember 2020. Saat ini, rekapitulasi suara masih dilakukan di tingkat kecamatan hingga 14 Desember. Adapun rekapitulasi suara di tingkat kabupaten akan berlangsung pada 13-17 Desember.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan