Iklan
Pandemi Covid-19 Picu Lonjakan Perkawinan Anak di Lampung
Pandemi Covid-19 memicu lonjakan kasus perkawinan usia anak di Provinsi Lampung.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Pandemi Covid-19 memicu lonjakan kasus perkawinan usia anak di Provinsi Lampung. Sejumlah faktor ditengarai mendorong kondisi itu, terutama dampak menurunnya perekonomian keluarga. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi mengungkapkan, kasus perkawinan usia anak meningkat signifikan selama pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, sejak Januari hingga November 2020, tercatat ada 700 perkara dispensasi perkawinan usia anak di Lampung.