logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPandemi Covid-19 Picu Lonjakan...
Iklan

Pandemi Covid-19 Picu Lonjakan Perkawinan Anak di Lampung

Pandemi Covid-19 memicu lonjakan kasus perkawinan usia anak di Provinsi Lampung.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jd0o4Qhzb343xMQkZczi7IKTJkc=/1024x718/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc69b4082-5261-43e6-af78-6de1f76b90fb_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Polisi wanita Polres Tegal Kota membawa poster berisi pesan terkait bahaya perundungan siber dalam kampanye melawan kekerasan terhadap anak, Kamis (23/7/2020), di Kota Tegal, Jawa Tengah.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Pandemi Covid-19 memicu lonjakan kasus perkawinan usia anak di Provinsi Lampung. Sejumlah faktor ditengarai mendorong kondisi itu, terutama dampak menurunnya perekonomian keluarga. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi mengungkapkan, kasus perkawinan usia anak meningkat signifikan selama pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, sejak Januari hingga November 2020, tercatat ada 700 perkara dispensasi perkawinan usia anak di Lampung.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan