Iklan
Surat Suara yang Tidak Terpakai dalam Pilkada di NTT Segera Dimusnahkan
Semua surat suara yang tidak terpakai dalam pemilihan kepala daerah di sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur harus dimusnahkan satu hari sebelum pemilihan berlangsung untuk menghindari penyalahgunaan.
KUPANG, KOMPAS β Semua surat suara yang tidak terpakai dalam pemilihan kepala daerah di sembilan kabupaten di Nusa Tengggara Timur harus dimusnahkan satu hari sebelum pemilihan berlangsung. Pemusnahan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan semua pihak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu di Kupang, Selasa (8/12/2020), mengatakan, dalam setiap pemilu selalu rawan terjadi penyalahgunaan kewenangan, termasuk logistik pemilu yang sudah disebar ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan KPU.