Reaktif Covid-19, Puluhan Petugas KPPS Pengganti Tak Boleh Bertugas
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung telah menyeleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Namun, masih ada puluhan petugas KPPS pengganti yang reaktif Covid-19.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung telah menyeleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Namun, masih ada puluhan petugas KPPS pengganti yang reaktif Covid-19. Mereka tidak akan ditugaskan jika kondisi kesehatannya memburuk pada 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo, menjelaskan, KPU Bandar Lampung telah melaksanakan tes cepat kedua bagi 1.533 petugas KPPS yang reaktif Covid-19, Kamis (3/12/2020). Setelah menjalani tes cepat kedua, sekitar 50 persen dari jumlah itu dinyatakan reaktif Covid-19.