Iklan
Temanggung Batasi Kegiatan Masyarakat dan Perkantoran
Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kini menerapkan kebijakan pembatasan jumlah peserta dalam kegiatan di masyarakat dan aktivitas perkantoran. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
TEMANGGUNG, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai membatasi penyelenggaraan kegiatan di masyarakat dan perkantoran dinas ataupun instansi. Upaya ini dilakukan demi mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, yang rentan terjadi dari dua sektor tersebut.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, mengatakan, pembatasan dilakukan dengan mengurangi jumlah orang dalam setiap kegiatan.