logo Kompas.id
NusantaraPemda Lakukan Pendekatan ke...
Iklan

Pemda Lakukan Pendekatan ke Anggota KPPS di Gunung Kidul yang Tolak ”Rapid Test”

Ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kabupaten Gunung Kidul menolak ikut tes cepat Covid-19. Pemerintah daerah dan KPU melakukan pendekatan agar mereka bersedia mengikuti tes cepat.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mB3cG01iFyTKR-MekenjXHHxncY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F83355e03-540a-4df5-bde0-a4cb93b59e14_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas mengambil darah dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat tes cepat Covid-19 di Kantor Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (29/11/2020). Seluruh anggota KPPS wajib mengikuti tes cepat sebagai salah satu protokol kesehatan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak mengikuti rapid test atau tes cepat Covid-19. Pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum setempat pun berupaya melakukan pendekatan agar anggota KPPS itu segera bersedia mengikuti tes cepat.

”Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul bersama KPU akan melakukan pendekatan kepada mereka supaya protokol kesehatan yang sudah disepakati itu bisa jalan,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (4/12/2020), di Yogyakarta.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan