Optimalisasi Aset untuk Cegah Korupsi
Komisi Pemeberantasan Korupsi bersama instansi terkait melakukan penertiban aset pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang selama ini tidak terkelola dengan baik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerugian negara.
PALEMBANG, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi bersama instansi terkait menginisiasi dan mengintervensi penertiban aset pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang selama ini tidak terkelola dengan baik. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan kerugian negara serta menutup potensi korupsi.
Hal ini mengemuka dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka optimalisasi aset dan penerimaan pajak daerah, Kamis (3/12/2020), di Palembang, Sumatera Selatan. Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Gubenur Sumatera Selatan Herman Deru, dan melalui sambungan virtual Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil.