Iklan
Kota Bandung PSBB Proporsional, Aktivitas Warga Hanya Diizinkan 30 Persen
PSBB proporsional ini dilakukan dengan mengurangi kegiatan warga dari 50 persen kapasitas ruangan menjadi 30 persen. Pembatasan ini tidak hanya berlaku di pusat perekonomian, tetapi juga tempat umum dan rumah ibadah.
BANDUNG, KOMPAS โ Kota Bandung menerapkan pembatasan sosial berskala besar proporsional sebagai respons lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini. Pembatasan kegiatan di luar ruangan diberlakukan lebih ketat guna mengurangi potensi kerumunan.
โKota Bandung akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar proporsional selama 14 hari ke depan. Bandung diputuskan sebagai zona merah pada awal Desember 2020,โ kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, Kamis (3/12/2020).