logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บWarga Zona Bahaya di Magelang ...
Iklan

Warga Zona Bahaya di Magelang Diminta Kembali Mengungsi

Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Magelang diperpanjang hingga 14 Desember 2020. Warga rentan penghuni zona bahaya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sempat pulang, diminta kembali mengungsi.

Oleh
REGINA RUKMORINI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i4Q5h3O5VRv1o4KbqecEc6Gwu5s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fce6d8427-9891-4633-a25d-9eb0041eab41_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Bilik tempat tinggal pengungsi Merapi di Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah, Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, nampak lengang karena ditinggal sementara oleh seluruh penghuninya, Jumat (27/11/2020). Sebanyak 38 pengungsi Merapi sejak sehari sebelumnya kembali ke tempat tinggal mereka di Dusun Karanganyar, Desa Ngargomulyo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, hingga 30 November 2020 mendatang. Mereka beralasan memiliki keperluan untuk menengok kondisi rumah masing-masing yang sempat ditinggal selama mengungsi di tempat itu. KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

MAGELANG, KOMPAS - Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang sebelumnya berlaku 6-30 November 2020, kini diperpanjang hingga 14 Desember 2020. Warga rentan penghuni zona bahaya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sempat pulang ke permukiman, diminta kembali mengungsi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, dengan perpanjangan status ini, dia meminta agar warga pengungsi yang sudah kembali pulang, memahami betul risiko bencana dan mau segera kembali ke lokasi pengungsian.

Editor:
Bagikan