Warga Zona Bahaya di Magelang Diminta Kembali Mengungsi
Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Magelang diperpanjang hingga 14 Desember 2020. Warga rentan penghuni zona bahaya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sempat pulang, diminta kembali mengungsi.
MAGELANG, KOMPAS - Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang sebelumnya berlaku 6-30 November 2020, kini diperpanjang hingga 14 Desember 2020. Warga rentan penghuni zona bahaya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang sempat pulang ke permukiman, diminta kembali mengungsi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, dengan perpanjangan status ini, dia meminta agar warga pengungsi yang sudah kembali pulang, memahami betul risiko bencana dan mau segera kembali ke lokasi pengungsian.