Hutan Aceh Sasaran Cukong Kayu
Sepanjang 2019-2020 Polda Aceh menyita barang bukti sebanyak 230 meter kubik kayu campuran, 20 unit alat berat, 54 unit mobil pengangkut kayu, dan 30 unit mesin pembelah kayu.
BANDA ACEH, KOMPAS - Para cukong menjadikan hutan Aceh sebagai bisnis kayu ilegal. Sepanjang 2019-2020 Kepolisian Daerah Aceh menangkap 95 orang tersangka pelaku pembalakangan liar. Sebagian kayu dari hutan Aceh itu didistribusi ke Sumatera Utara.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Polisi Mulyadi, Selasa (1/12/2020) menuturkan modus operandi pembalakan kayu beragam seperti pemalsuan dokumen dan penebangan di luar area izin. โMereka nebang di luar area izin dulu, nanti pelan-pelan baru masuk ke dalam area sesuai izin,โ ujar Mulyadi dalam kegiatan pelatihan jurnalistik muda isu lingkungan yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh.