logo Kompas.id
NusantaraPSBB Proporsional Bodebek...
Iklan

PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang, Warga Diminta Taat Protokol Kesehatan

PSBB Proporsional di wilayah Bodebek diperpanjang hingga 23 Desember 2020. Warga diimbau disiplin protokol kesehatan karena tingkat keterisian rumah sakit di Jabar mencapai 75 persen.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BST9ndBRoFcN6el8GaQ_2kHS_8A=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Ff9322372-5464-41dc-96c7-c0cb4444ab7f_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Spanduk untuk disiplin memakai masker terpasang di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2020). Pengguna transportasi umum, terutama KRL, meningkat selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap kedua di Jakarta. PSBB transisi akan dilanjutkan sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19.

BANDUNG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar proporsional di Bogor-Depok-Bekasi atau Bodebek diperpanjang hingga 23 Desember 2020. Warga diminta menerapkan protokol kesehatan maksimal karena jumlah kasus Covid-19 di Jabar masih tinggi, terutama di wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta tersebut.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad  di Bandung, Senin (30/11/2020), menyatakan, perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional ini menyesuaikan level kewaspadaan daerah. Keputusan ini diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan